Divonis 40 Tahun Setelah Bunuh Satu Keluarga

VivaNews - Seorang pengusaha asal China divonis 40 tahun oleh pengadilan Northampton, Inggris, karena membantai satu keluarga yang terdiri dari empat orang. Tanpa perasaan bersalah, dia mengatakan pembunuhan dilakukan lantaran dendam.

Diberitakan Daily Mail, Du Anxiang, 54, pengusaha obat China membunuh mitra kerjanya Ding "Jeff" Jifeng, 46, Istrinya Ge Chui, 47, dan dua putri mereka Xing, 18, dan Alice, 12, di rumah mereka di Wootton, Northamptonshire, pada 29 April 2011 lalu.

Dalam CCTV, Du terlihat tenang saat melancarkan aksi sadisnya. Seluruh korban dibunuh dengan sebilah pisau dapur. Menurut hasil otopsi, Ding ditikam 23 kali, dan istrinya 13 kali. Sementara Nancy ditusuk 11 kali dan si kecil Alice 11 kali ditikam.

Dia lalu kabur dari Inggris menuju Prancis, ke Spanyol lalu ke Maroko. Di Maroko, dia ditangkap saat sedang tidur pada Juli 2012, lebih dari setahun pelarian. Dia diekstradisi Februari lalu.

Korban bekerja di Universitas Manchester Metropolitan bagian ilmu lingkungan dan kimia. Sementara istrinya mengajar bahasa mandarin paruh waktu di sebuah sekolah lokal. Keduanya berasal dari Hangzhou, provinsi Zhejiang, China.

Du mengaku membunuh Ding karena balas dendam. Keduanya sempat bermitra usaha herbal China sebelum cekcok dan berebut perusahaan di pengadilan. Du kalah dan harus kehilangan uang Rp1,6 miliar. Aset2nya juga disita, membuat dia marah besar.

Du mengaku khilaf saat melakukan pembunuhan. Namun dari CCTV dan laporan lainnya, terlihat pembunuhan itu memang direncanakan. Du telah membeli pisau sebelumnya dan dia terlihat santai saat membantai satu keluarga itu.